Diposkan oleh Nursani Ahmad on Sunday, March 14, 2010

Penulis: Hamid Fahmy Zarkasyi

Nama Robert A. Morey tidak asing lagi bagi masyarakat Indonesia. Bukunya, yang berjudul Islamic Invasion telah banyak ditanggapi. Buku ini banyak memuat pelecehan terhadap Islam. Buku Islamic Invasion ini diam-diam beredar di Indonesia, sama dengan buku Islam Revealed karya Dr. Anis A. Shorrosh yang diterjemahkan dengan judul “Kebenaran Diungkapkan: Pandangan Seorang Arab Kristen tentang Islam”. Ditulis dalam edisi Indonesianya: “Bacaan Umat Kristen”. Penerbitnya: Yayasan Pusat Penginjilan Alkitabiyah, PO Bos 1663/JKP Jakarta 10016.

Buku Islamic Invision dapat difahami dari dua sisi. Pertama, ia adalah cermin dari rasa permusuhan kalangan Kristen terhadap Islam yang tidak pernah berhenti. Kedua, ia adalah by-product dari frame-work kajian para Orientalis terhadap Islam.

Sebenarnya akar permusuhan terhadap Islam terletak pada hal yang sangat mendasar, yakni karena penolakan al-Qur’an secara tegas tentang penyaliban Nabi Isa dan konsep Trinitas. Penolakan ini berarti juga penafian terhadap keyakinan yang selama ini dipegang erat oleh kaum Kristiani. Jadi akarnya terdapat di dalam al-Qur’an. Para ulama terdahulu menulis karya-karya yang mengkritik keyakinan Kristen tersebut. Al-Ghazali misalnya menulis Kitab al-Radd al-Jamil Li Ilahiati Isa bi Sarih al-Injil, Ibn Taymiyyah juga menulis Kitab al-Jawabal-Sahih liman man Baddala Din al-Masih.

Robert Morey, Anish Shorrosh dan sebagainya, melakukan serangan terhadap Islam dengan cara yang kasar dan mudah dipahami kaum Muslim. Sebagian kalangan orientalis Yahudi dan Kristen mengambil cara yang lebih halus. Tujuannya sama saja, yakni memunculkan keraguan terhadap kaum Muslim atas agamanya sendiri. Cara kedua ini justru lebih berbahaya, sebab banyak memakan korban di kalangan cendekiawan Muslim.

Sebagai contoh, kita rujuk pernyataan Montgomery Watt, seorang Orientalis Inggeris yang juga menjadi salah satu rujukan Robert Morey. Ia dengan halus mengkritik dan meracuni pemikiran umat Islam dengan menyatakan bahwa jika umat Islam ingin maju dan memiliki posisi penting dalam dunia kontemporer maka mereka perlu mengadakan rekonstruksi intelektual yang berdasarkan pada pandangan hidup Islam dengan menghilangkan elemen-elemen yang salah dalam agama Islam. Untuk itu, sarannya, umat Islam perlu menggunakan metode historis dan literer, meskipun dengan itu mereka harus meninggalkan beberapa poin kepercayaan tradisional yang tidak penting dan sekunder.

Kepercayaan tradisional yang dimaksud Watt adalah penolakan al-Qur’an terhadap keyakinan Kristen bahwa Nabi Isa AS disiksa dan mati di tiang salib (QS an-Nisa:157). (lihat Islamic Fundamentalism and Modernity, London dan New York: Routledge, 1988, 88). Pandangan Watt jelas sekali menunjukkan suatu kesadaran yang sangat cerdas bahwa untuk mempertahankan kepercayaan penyaliban Nabi Isa AS dari serangan al-Quran ia menyuarakan penggunaan metode historis kepada umat Islam, agar al-Qur’an dapat diotak-atik sehingga menjadi berarti yang sebaliknya.

Memang upaya orientalis untuk merespon dan mematahkan pernyataan-pernyataan dari al-Quran ini terencana, “ilmiyah” dan terus menerus. Tapi bagaimanapun ilmiyahnya, para orientalis itu berpijak pada pre-supposisi Barat. Artinya, prinsip dasar kajian mereka adalah penolakan terhadap kenabian Muhammad saw sebagai rahmat untuk seluruh umat manusia. Ini bisa dipahami, sebab dengan mengakui kerasulan Nabi Muhammad berarti mereka mengakui Islam sebagai agama terakhir.

Demikian pula dengan al-Quran. Mereka tidak mengakui al-Quran sebagai firman Allah, karena al-Quran memuat banyak kecaman terhadap doktrin-doktrin agama Yahudi dan Nasrani. Kandungan al-Quran yang mengkritik ajaran Yahudi dan Kristen seperti itu telah menuai reaksi balik sepanjang masa. Seorang Kaisar Bizantin, Leo III (717-741 M.), misalnya, telah menuduh al-Hajjaj ibn Yusuf al-Tsaqafi, seorang Gubernur di zaman kekhalifahan Abdul Malik ibn Marwan (684-704 M) telah mengubah al-Qur'an (Lihat Arthur Jeffery, "Ghevond's Text of the Correspondence between Umar II and Leo III”, Harvard Theological Review, 269-332).

Peter, pendeta di Maimuma, pada tahun 743 menyebut Rasululllah saw sebagai nabi palsu. Yahya al-Dimasyqi atau dikenal juga sebagai John of Damascus (m. 750) juga menulis dalam bahasa Yunani kuno kepada kalangan Kristen ortodoks bahwa Islam mengajarkan anti-Kristus. John of Damascus berpendapat bahwa Muhammad adalah seorang penipu kepada orang Arab yang bodoh. Ia juga mengatakan Nabi Muhammad mengawini Khadijah agar mendapat kekayaan dan kesenangan. Ia juga menuduh Nabi Muhammad menyembunyikan penyakit epilepsinya ketika menerima wahyu dari Jibril. Bahkan Nabi Muhammad dianggap memiliki hobi perang karena nafsu seksnya tidak tersalurkan. (Daniel J. Sahas, John of Damascus on Islam: "The Heresy of the Ishmaelites" (Leiden: E. J. Brill, 1972, hlm. 67-95).

Seirama dengan John of Damascus, Pastor Bede dari Inggris yang hidup pada tahun 673-735 M berpendapat bahwa Muhammad adalah seorang manusia padang pasir yang liar (a wild man of desert). Bede menggambarkan Muhammad sebagai kasar, cinta perang dan biadab, buta huruf, status sosial yang rendah, bodoh tentang dogma Kristen, dan tamak kuasa, sehingga ia menjadi penguasa dan mengklaim sebagai seorang nabi. Apa-apa yang ditulis oleh Arthur Jeffery inilah yang menjadi rujukan Robert Morey.

Sikap menghina Nabi Muhammad saw berlanjut pada zaman pertengahan Barat. Pada saat itu, Rasulullah saw disebut sebagai Mahound, atau juga Mahoun, Mahun, Mahomet, di dalam bahasa Perancis Mahon, di dalam bahasa Jerman Machmet, yang sinonim dengan setan, berhala. Jadi, Muhammad bukan hanya sebagai seorang nabi palsu. Lebih dari itu, Ia merupakan seorang penyembah berhala yang disembah oleh orang Arab yang bodoh.

Pada zaman kelahiran kembali (Renaissance) Barat dan zaman Reformasi (Reformation) Barat, imej buruk terus berlanjut. Marlowes Tamburlaine menuduh al-Quran sebagai karya setan. Martin Luther menganggap Muhammad sebagai orang Jahat dan mengutuknya sebagai anak setan. Pada zaman Pencerahan Barat, Voltaire menganggap Muhammad sebagai fanatik, ekstrimis dan pendusta yang paling canggih. Biografi Rasulullah saw beserta al-Quran terus menjadi target. Snouck Hurgronje mengatakan: "Pada zaman skeptik kita ini, sangat sedikit sekali yang lepas dari kritik, dan suatu hari nanti kita mungkin mengharapkan untuk mendengar bahwa Muhammad tidak pernah ada (In our skeptical times there is very little that is above criticism, and one day or other we may expect to hear that Muhammad never existed).

Harapan Hurgronje ini selanjutnya terealisasikan dalam pemikiran Klimovich, yang menulis sebuah artikel diterbitkan pada tahun 1930 dengan berjudul "Did Muhammad Exist?" Dalam artikel tersebut, Klimovich menyimpulkan bahwa semua sumber informasi tentang kehidupan Muhammad adalah buat-buatan. Muhammad adalah fiksi yang wajib karena selalu adanya asumsi bahwa setiap agama harus mempunyai pendiri. (***)

Read More......
Comments
Diposkan oleh Nursani Ahmad on Monday, January 25, 2010

Penulis: Adian Husaini

Pengantar: Masalah penggunaan kata ”Allah” di Malaysia sekarang menyita banyak perhatian masyarakat internasional. Tidak hanya di Malaysia, di Indonesia pun, sejumlah media massa menurunkan berita dan opini seputar masalah ini. Sejumlah pihak mengirimi saya beberapa berita dan opini melalui email dan meminta tanggapan. Untuk sedikit menjernihkan masalah ini, berikut ini saya turunkan tulisan, yang – karena agak panjang – saya bagi menjadi tiga serial Catatan Akhir Pekan (CAP) ke-277, 278, dan 279). Sebagian data di sini sudah pernah kita sajikan dalam CAP-CAP sebelumnya. Untuk memudahkan pemahaman, data itu kita ungkapkan lagi, diramu dengan berbagai data baru yang penulis temukan. Kasus “penggunaan kata Allah” di Malaysia rupanya masih belum berujung. Kasus yang sudah bermula tahun 2007 ini kembali memanas setelah Mahkamah Tinggi Kuala Lumpur pada 31 Desember 2009 membenarkan penggunaan kata ''Allah'', sebagai pengganti kata Tuhan, oleh surat kabar Katholik Herald-The Catholic Weekly terbitan Gereja Katolik Roma, Malaysia. Alkisah, kaum Muslim di Malaysia, diwakili pemerintah Malaysia, berkeberatan dengan keputusan tersebut dan mengajukan Banding ke peradilan yang lebih tinggi. Di Malaysia, masalah ini memang sangat menyita perhatian publik. Pada 1 April 2009 lalu, saya sempat menghadiri sebuah seminar tentang kontroversi penggunaan kata Allah bagi Majalah Katolik ini di Kuala Lumpur. Bagi kaum Muslim dan pemerintah Malaysia, pelarangan penggunaan nama Allah bagi kaum non-Muslim memang memiliki dasar hukum yang kuat. Sebab, di hampir seluruh negara bagian di Malaysia, memang ada peraturan yang melarang kaum non-Muslim menggunakan sejumlah istilah khas dalam Islam, seperti Allah, Baitullah, Rasulullah, dan sebagainya. Di Malaysia, Islam adalah “agama resmi negara” (agama Persekutuan). Kaum non-Muslim dilarang menyebarkan agama mereka kepada kaum Muslim. Sebab, sesuai konstitusi Malaysia, salah satu tugas pemerintah adalah melindungi aqidah Islam. Di Malaysia, istilah Melayu identik dengan Islam. (Sebaliknya, di Indonesia, banyak yang memahami istilah “Melayu” identik dengan “lagu dangdut”). Kamus Dewan yang diterbitkan oleh Dewan Bahasa dan Pustaka, Kementerian Pendidikan Malaysia, Kuala Lumpur, 1989, juga menegaskan keidentikan antara Islam dengan Melayu. Disebutkan, bahawa istilah “masuk Melayu” mempunyai dua erti, yaitu (1) mengikut cara hidup orang-orang Melayu dan (2) masuk Islam. Menyadari pentingnya kedudukan akidah Islam untuk menjaga ketahanan masyarakat Malaysia, Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM) – satu institusi Islam resmi di bawah pemerintah Melaysia -- menyatakan: "Kerajaan tidak pernah bersikap sambil lewa dalam hal-hal yang berkaitan dengan akidah umat Islam. Segala pendekatan dan saluran digunakan secara bersepadu dan terancang bermula dari pendidikan hinggalah ke penguatkuasaan undang-undang semata-mata untuk melihat akidah umat Islam terpelihara di bumi Malaysia". (Lihat, http://www.islam.gov.my/e-rujukan/islammas.html).

Jadi, dalam soal kenegaraan, Malaysia memang beda dengan Indonesia. Meskipun jumlah umat Muslim hanya sekitar 60 persen, Malaysia dengan tegas menyatakan dirinya sebagai kelanjutan Kerajaan-kerajaan Melayu Islam, dan Islam ditempatkan dalam konstitusi negara sebagai agama negara (agama Persekutuan). Dalam kaitan inilah, pemerintah Malaysia melarang penggunaan kata "Allah" untuk penerbitan buku dan referensi kaum non-Muslim di negara itu. Malaysia juga pernah menyita belasan ribu kitab suci umat Kristen, Alkitab, yang diimpor dari Indonesia yang menggunakan kata "Allah."

Majalah Katolik Herald edisi bahasa Inggris memang tidak menggunakan kata Allah. Tapi, kata Allah mereka gunakan untuk edisi bahasa Melayu. Karena itulah, kaum Muslim di Malaysia melihat, ini salah satu indikasi jelas, bahwa ada tujuan ”misi Kristen” dibalik penggunaan kata Allah tersebut. Tapi, kaum Katolik di Malaysia berkeberatan dengan larangan pemerintah atas penggunaan kata "Allah" di media mereka. Gugatan kaum Katolik ini kemudian dikabulkan oleh pengadilan. Hanya saja, pada 4 Januari 2010, pemerintah Malaysia mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tinggi itu. Pemerintah juga meminta agar putusan pengadilan itu ditangguhkan, sampai muncul putusan atas banding itu.

Masalah penggunaan kata ”Allah” di Malaysia ini telah menyita perhatian dunia internasional. Pelarangan penggunaan kata ”Allah” di Malaysia sebenarnya sudah berlangsung sejak awal tahun 1980-an. Sejumlah media di Indonesia – baik cetak maupun elektronik – pun ikut menyiarkan berita di Malaysia tersebut. Apalagi, menyusul keputusan Pengadilan Tinggi, terjadilah penyerangan terhadap sejumlah Geraja di Malaysia. Ditengarai, serangan itu dilakukan akibat marahnya sebagian kaum Muslim atas keputusan tersebut. Sikap umat Islam di Malaysia sendiri terbelah. Jika pemerintah Malaysia – yang didominasi Partai UMNO -- melarang penggunaan kata Allah oleh kaum Kristen, sikap sebaliknya ditunjukkan oleh Partai Islam se-Malaysia (PAS). Partai yang sering dikategorikan sebagai ”partai Islam” ini justru menyatakan tidak keberatan dengan penggunaan kata "Allah" sebagai alternatif kata Tuhan untuk kalangan non-Muslim. Menurut PAS, kata Allah bisa digunakan oleh para penganut agama keturunan Nabi Ibrahim - yang dikenal oleh umat Nasrani dan Yudaisme sebagai Abraham. Harian yang terbit di Malaysia, The Star, melaporkan adanya pertemuan Dewan Pimpinan PAS, pada 4 Januari 2010, yang menghasilkan keputusan tersebut. Presiden PAS, Hadi Awang, menyatakan, bahwa penggunaan kata Allah di luar non-Muslim ada syaratnya, yakni kata ”Allah” tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan yang bisa mengganggu kerukunan beragama di Malaysia.

Bagi saya yang beberapa tahun tinggal di Malaysia dan pernah cukup intens mengikuti pergumulan politik di Malaysia melalui media massa, sikap PAS itu bisa dipahami sangat kental nuansa politisnya. Konflik PAS dan UMNO seperti sudah mendarah daging. Bagi kita, kaum Musim Indonesia, tentu sangat heran, mengapa kedua partai yang sama-sama berbasis Melayu ini tidak bisa bersatu dalam pandangan dan sikapnya dalam hal-hal yang bersifat keagamaan, dan melupakan pandangan politis mereka. Namun, kita juga bisa memahami, jika melihat kondisi serupa yang terjadi pada sejumlah partai Islam di Indonesia. Kadangkala, sebagai orang yang berada di luar partai, kita mengharapkan, agar partai-partai Islam itu dapat bersatu untuk sama-sama memperjuangkan aspirasi Islam. Tapi, itulah realitasnya; baik di Malaysia atau pun di Indonesia.

Pernyataan PAS yang menyatakan, bahwa agama Yahudi dan Kristen adalah pelanjut agama Ibrahim pun lebih bertendensi politis dan sosiologis. Secara aqidah, menurut Islam, jelas Islam menolak klaim Yahudi dan Kristen bahwa mereka adalah pelanjut agama Ibrahim a.s. Seorang Muslim, yang berpikir dalam perspektif Islamic worldview, akan sangat yakin, bahwa ’agama Ibrahim’ adalah agama Tauhid. Dan sebab itu, hanya Islamlah yang konsisten melanjutkan ajaran Tauhid Nabi Ibrahim.

Al-Quran menjelaskan: “Dan siapakah yang lebih baik din-nya daripada orang yang ikhlas menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang dia pun mengerjakan kebaikan, dan ia mengikuti millah Ibrahim yang hanif.” (QS 4:125). “Ibrahim bukanlah Yahudi atau Nasrani, tetapi dia adalah seorang yang hanif dan Muslim, dan dia bukanlah orang musyrik.” (QS 3:67).

Meskipun Yudaisme adalah agama yang ber-Tuhan satu (monoteis), tetapi kaum Muslim meyakini bahwa telah terjadi penyimpangan (tahrif) yang serius pada Kitab Yahudi (juga Kristen). Menurut Al Quran, orang-orang Yahudi dan Nasrani telah mengubah-ubah kitab yang diturunkan Allah, menyembunyikan kebenaran, dan menulis kitab menurut keinginan dan hawa nafsu mereka sendiri.

"Sebagian dari orang-orang Yahudi mengubah kalimat-kalimat dari tempatnya." (An Nisa: 46). "Maka apakah kamu ingin sekali supaya mereka beriman karena seruanmu, padahal sebagian mereka ada yang mendengar firman Allah, lalu mengubahnya sesudah mereka memahaminya,s edangkan mereka mengetahuinya." (al-Baqarah:75). "Sungguh celakalah orang-orang yang menulis al-kitab dengan tangan mereka, lalu mereka katakan: "Ini adalah dari Allah." (mereka lakukan itu) untuk mencari keuntungan sedikit. Sungguh celakalah mereka karena aktivitas mereka menulis kitab-kitab (yang mereka katakan dari Allah itu), dan sungguh celakalah mereka akibat tindakan mereka. (al-Baqarah:79)

Monoteisme memang mengakui Tuhan yang satu. Tetapi, monoteisme belum tentu sama dengan Tauhid. Dalam konsep Islam, Tauhid adalah pengakuan Allah sebagai satu-satunya Tuhan, disertai unsur ikhlas dan rela diatur oleh Allah SWT. Maka, syahadat Islam berbunyi “Tidak ada tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah”. Syahadat Islam bukan berbunyi: “Tidak ada tuhan selain Tuhan”, juga bukan “Tidak ada tuhan selain Yahweh”. Karena itu, jika orang menyembah Tuhan yang satu, tetapi yang ‘yang satu’ itu adalah Fir’aun, maka dia tidak bisa disebut ‘bertauhid’. Iblis pun tidak bisa dikatakan bertauhid, tetapi disebut kafir, karena menolak tunduk kepada Allah, meskipun dia tahu bahwa Allah sebagai satu-satunya Tuhan.

Dalam perspektif seorang Muslim yang memegang teguh Islamic worldview, memasukkan agama Yahudi sebagai pelanjut agama Ibrahim, adalah pernyataan yang sangat bermasalah. Kaum Yahudi memang menyembah Tuhan yang satu. Tetapi, hingga kini, mereka masih berselisih paham tentang siapa Tuhan yang satu itu? Sebagian menyebut-Nya sebagai ‘Yahweh’. Tetapi, dalam tradisi Yahudi, nama Tuhan tidak boleh diucapkan. Oxford Concise Dictionary of World Religions menulis: “Yahweh: The God of Judaism as the ‘tetragrammaton YHWH’, may have been pronounced. By orthodox and many other Jews, God’s name is never articulated, least of all in the Jewish liturgy.”

Karena menolak beriman kepada kenabian Muhammad saw, maka kaum Yahudi dan Kristen kehilangan jejak kenabian dan Tauhid. Dalam pandangan Islam, kaum Yahudi telah kehilangan data-data valid dalam Kitab mereka. Ini juga ditulis oleh Th.C.Vriezen, dalam buku ”Agama Israel Kuno” (Jakarta: BPK, 2001): “Ada beberapa kesulitan yang harus kita hadapi jika hendak membahas bahan sejarah Perjanjian Lama secara bertanggung jawab. Sebab yang utama ialah bahwa proses sejarah ada banyak sumber kuno yang diterbitkan ulang atau diredaksi (diolah kembali oleh penyadur)… Namun, ada kerugiannya yaitu adanya banyak penambahan dan perubahan yang secara bertahap dimasukkan ke dalam naskah, sehingga sekarang sulit sekali untuk menentukan bagian mana dalam naskah historis itu yang orisinal (asli) dan bagian mana yang merupakan sisipan.”

Jadi, dalam pandangan Islam, Yudaisme (agama Yahudi) bukanlah agama yang dibawa oleh Nabi Musa a.s. Tetapi, Yudaisme adalah agama yang menyeleweng dari agamanya dari Musa a.s. CM Pilkington, dalam Judaism, menulis: “It was in the 1880’s that the term ‘Judaism’ became widely used and this bacause social and political emancipation then made it necessary for Jews to work out for non-Jews...” Juga disebutkan, “Judaism is the religion of the Jewish people, upon whom its faith and obligations are binding. The relationship between God and the people of Israel is fundamental.” Siapakah yang disebut Yahudi? “According to Jewish Law, as codified in the Talmud and defined by rabbis from late antiquity to the present day, a Jew is a person who
is born of a Jewish mother or has been converted to Judaism.” Louis Jacobs, seorang teolog Yahudi merumuskan: “A Judaism without God is no Judaism. A Judaism without Torah is no Judaism. A Judaism without Jews is no Judaism.” (Pilkington, Judaism, (London: Hodder Headline Ltd., 2003)).

Bagi kaum Musim, maka persoalan paling serius dalam Yudaism adalah penolakan mereka terhadap kenabian Muhammad saw. Nabi Isa a.s. pernah mengajak kaumnya (bangsa Yahudi) agar mengimani kenabian Muhammad saw: “Dan ingatlah ketika Isa Putra Maryam berkata: “Hai Bani Israil, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepada kalian, membenarkan kitab yang turun sebelumku yaitu Taurat dan memberi kabar gembira dengan (datangnya) seorang Rasul yang akan datang sesudahku, yang namanya Ahmad. Maka, tatkala Rasul itu datang kepada mereka, dengan membawa bukti-bukti yang nyata, mereka berkata, “Ini adalah sihir yang nyata.” (QS ash-Shaf:6).

Berbeda dengan konsep Yahudi, Islam sangat menekankan bahwa karunia Allah kepada bangsa Yahudi dikaitkan dengan ketaatan atas perjanjian mereka dengan Allah. Islam tidak mengakui sama sekali adanya konsep yang menyatakan Yahudi sebagai bangsa pilihan dan mendapat karunia sampai kapan pun, tanpa memandang, apakah mereka taat atau tidak kepada Allah. (QS 2:85). Dalam sejumlah ayat Bible memang disebutkan Israel sebagai anak Tuhan “son of God”. Kitab Keluaran 4:22-24 menyatakan: “Maka engkau harus berkata kepada Firaun: Beginilah firman Tuhan: Israel ialah anak-Ku, anak-Ku yang sulung; Biarkanlah anak-Ku itu pergi, supaya ia beribadah kepada-Ku; tetapi jika engkau menolak membiarkannya pergi, maka Aku akan membunuh anakmu, anakmu yang sulung. Tetapi di tengah jalan, di suatu tempat bermalam, Tuhan bertemu dengan Musa dan berikhtiar untuk membunuhnya.”

Tetapi, al-Quran menyebutkan, kaum Yahudi adalah bangsa yang sangat rasialis. Allah SWT berfirman (yang terjemahnya): “Katakanlah: hai orang-orang Yahudi, jika kamu mengaku bahwa sesungguhnya kamu saja yang merupakan kekasih Allah, bukan manusia-manusia lainnya, maka harapkanlah kematian, jika kamu adalah orang-orang yang benar.” (QS 62: 6).

Dengan klaim sebagai pelanjut keturunan Ibrahim yang sah itulah, kaum Yahudi menggunakan haknya untuk mengusir bangsa Palestina dari negeri mereka. Bahkan, sebagian kelompok, seperti pengikut Meir Kahane, memperbolehkan digunakannya tindak kekerasan untuk mengusir bangsa non-Yahudi dari Palestina. Salah seorang pengikut aliran ini, Yigal Amir, pernah membunuh Yitzak Rabin karena menegosiasikan Tanah yang dijanjikan Tuhan itu (the promised land) dengan bangsa non-Yahudi.

Sikap rasialis Yahudi yang mengklaim sebagai pewaris darah Ibrahim yang sah ini telah dikecam oleh dunia internasional. Resolusi Majelis Umum PBB, No 3379, 10-11- 1975 menyatakan: "Zionisme adalah sebentuk rasisme dan diskriminasi rasial." Konferensi Asia-Afrika Bandung, Indonesia, 1955, menyebut Zionisme sebagai: “the last chapter in the book of old colonialism, and the one of the blackest and darkest chapter in human history". Tokoh Partai Nasionalis Indonesia (PNI), Dr. Roeslan Abdulgani juga mencatat: "Zionisme boleh dikatakan sebagai kolonialisme yang paling jahat dalam jaman modern sekarang ini. Ia berbau rasialisme.” Kritikan keras terhadap rasialis kaum Yahudi juga diberikan oleh cendekiawan terkenal Israel, Prof. Israel Shahak. Dalam bukunya, Jewish History, Jewish Religion, Shahak menulis: “In my view, Israel as a Jewish state constitutes a danger not only to itself and its inhabitants, but to all Jew and to all other peoples and states in the Middle East and beyond.”

Karena itulah, Islam mengecam keras klaim rasialis Yahudi. Kaum Muslim mengikatkan diri dengan Ibrahim a.s., hanya mendasarkan diri pada garis keimanan, bukan “garis darah”. Maka, dalam perspektif keimanan Islam, hanya Islamlah agama yang menjadi pelanjut agama Ibrahim a.s. yang sah. Sebab, hanya Islam yang mengakui garis kenabian dari Ibrahim a.s. sampai kepada Nabi Muhammad saw. Karena itu, dalam pandangan Islam, agama Yahudi (Yudaisme) saat ini bukanlah pelanjut yang absah dari agama Ibrahim a.s. Begitu juga dengan agama Kristen. Dalam pandangan Islam, agama Kristen saat ini adalah agama yang menyimpang dari agama Nabi Isa a.s. Sebab, sama dengan Yahudi, Kristen juga menolak kenabian Muhammad saw dan bahkan mengangkat status Nabi Isa a.s. sebagai Tuhan. Al-Quran memberikan kritik-kritik yang sangat mendasar terhadap konsep ketuhanan Kristen ini. (QS 19:88-91, 5:72-75, dll.). Secara tegas, al-Quran menyebutkan, bahwa Nabi Isa a.s. pernah menyeru Bani Israil agar mengakuinya sebagai Rasul, utusan Allah, dan mengabarkan kedatangan Nabi Muhammad saw.

Sebagai agama wahyu (agama samawi) yang bersumberkan pada wahyu yang bersifat universal dan final, posisi Islam terhadap agama lain bersifat final dan tidak mengikuti dinamika sejarah. Setelah wahyu Allah SWT sempurna diturunkan kepada Nabi Muhammad saw, maka Allah menegaskan, bahwa ”Pada Hari ini telah Aku sempurnakan bagimu agamamu, dan Aku cukupkan bagimu nikmat-Ku, dan Aku ridhai Islam sebagai agamamu.” (QS 5:3).

Ayat tersebut secara tegas menyebutkan, bahwa ”Islam” adalah agama yang diridhai oleh Allah. Dan kata ”Islam” dalam ayat ini adalah menunjuk kepada nama agama yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad saw. Bahkan, secara tegas, nama agama ini diberi nama ”Islam” setelah sempurna diturunkan oleh Allah kepada Nabi-Nya yang terakhir, yakni Nabi Muhammad saw. Para pengikut nabi-nabi sebelumnya diberi sebutan sebagai ”muslimun”, tetapi nama agama para nabi sebelumnya, tidak secara tegas diberi nama ”Islam”, sebagaimana agama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. Meskipun, semua agama yang dibawa oleh para nabi mengandung inti ajaran yang sama, yakni ajaran Tauhid.

Namun, agama-agama para nabi sebelumnya, saat ini sudah sulit dipastikan keotentikannya, karena kitab mereka sudah mengalami tahrif (perubahan-perubahan) dari pemeluknya. (QS 2:59, 75, 79). Karena itulah, menurut Islam, harusnya pengikut para nabi sebelumnya, seperti kaum Yahudi dan Nasrani, juga mengimani Muhammad sebagai nabi Allah SWT. Rasulullah saw bersabda: “Demi Dzat yang menguasai jiwa Muhammad, tidak ada seorang pun baik Yahudi maupun Nashrani yang mendengar tentang diriku dari Umat Islam ini, kemudian ia mati dan tidak beriman terhadap ajaran yang aku bawa kecuali ia akan menjadi penghuni neraka.” (HR Muslim).


Karakter Islam

Karena Islam memelihara kontinuitas kenabian, maka dalam pandangan Islam, Islam adalah satu-satunya agama yang memelihara kontinuitas wahyu. Karena itu, Islam bisa dikatakan sebagai satu-satunya agama wahyu, dan satu-satunya agama yang memiliki ritual yang universal, final, dan otentik. Ini disebabkan Islam memiliki teladan (model) yang final sepanjang zaman. Sifat otentisitas dan universalitas Islam masih terpelihara hingga kini. Meskipun zaman berganti, ritual dalam Islam tidak berubah. Shalatnya orang Islam di mana pun sama. Tidak pandang waktu dan tempat. (Tentang konsep Islam sebagai “true submission”, lihat disertasi Dr.
Fatimah Bt. Abdillah di ISTAC, Kuala Lumpur, yang berjudul An Analysis of the Concept of Islam as “True Submission” on the Basis of Al-Attas Approach, 1998).

Sebagai agama wahyu, Islam memiliki berbagai karakter khas. Pertama, diantara agama-agama yang ada, Islam adalah agama yang namanya secara khusus disebutkan dalam Kitab Sucinya. Nama agama-agama selain Islam diberikan oleh para pengamat keagamaan atau oleh manusia, seperti agama Yahudi (Judaisme), agama Katolik (Katolikisme), agama Protestan (Protestantisme), agama Budha (Budhisme), agama Hindu (Hinduisme), agama Konghucu (Konfusianisme), dan sebagainya. Sedangkan Islam tidaklah demikian. Nama Islam, sebagai nama sebuah agama yang diturunkan kepada Nabi Muhamamd saw, sudah disebutkan ada dalam a-Quran: "Sesungguhnya agama yang diridhai oleh Allah adalah Islam." (QS 3:19). "Barangsiapa yang mencari agama selain Islam, maka tidak akan akan diterima dan di akhirat nanti akan termasuk orang-orang yang merugi." (QS 3:85).

Tentang nama Islam sebagai nama agama, cendekiawan besar dari Malaysia Syed Muhammad Naquib al-Attas mencatat dalam bukunya, Prolegomena to The Metaphysics of Islam: “There is only one genuine revealed religion, and its name is given as Islam, and the people who follow this religion are praised by God as the best among mankind… Islam, then, is not merely a verbal noun signifying ‘submission’; it is also the name of particular religion descriptive of true submission, as well as the definition of religion: submission to God.”

Demikianlah posisi teologis Islam. Posisi ini tentu saja berbeda dengan posisi teologis Yahudi dan Kristen. Perbedaan ini harus diakui dan dihormati. Bagaimana pun, kaum Yahudi dan Kristen tidak menerima konsep kenabian Muhammad sebagai utusan Allah yang terakhir. Dengan kata lain, dalam pandangan Yahudi dan Kristen, Muhammad saw bukanlah seorang nabi, tetapi seorang pembohong. Dr. Abraham Geiger (m. 1871), salah satu tokoh Yahudi yang menjadi perintis studi al-Quran di Barat, menulis sebuah buku berjudul What did Muhammad Borrow from Judaism? Pada posisinya sebagai Yahudi, ia menuduh Nabi Muhammad saw telah menjiplak Bibel dan tradisi ritual Yahudi. Geiger menulis: “Muhammad like the rabbis prescribes the standing position for prayer.”

Kaum Muslim dilarang memaksakan keimanan dan keyakinan mereka kepada kaum Yahudi dan Kristen serta pemeluk agama mana pun. Sebab, telah jelas mana yang benar dan mana yang salah. (QS 2:256). Karena itu, sejak awal kehadirannya, Islam sudah diperintahkan mengakui dan menghormati keyakinan agama lain. Tetapi pada saat yang sama, kaum Muslim juga diperintahkan, agar memproklamasikan dirinya sebagai Muslim: Isyhaduu bi-anna Muslimun. (Saksikanlah bahwa kami adalah Muslim). Seorang anak yang Muslim tetap wajib menghormati kedua orang tuanya, meskipun mereka belum memeluk Islam. Rasulullah juga membangun hubungan baik dengan tetangganya yang Yahudi.

Jadi, menurut Islam, sangatlah tidak benar, jika problem politik dan sosial sampai mengubah konsep teologis kaum Muslim terhadap agama lain. Berbeda dengan kaum Pluralis agama yang berjuang untuk menggerus keyakinan tiap agama – digantikan dengan konsep global theology – Islam memandang kerukunan umat beragama harus dibangun di atas dasar penghormatan kepada keyakinan masing-masing agama. Karena ada perbedaan itulah, maka ada dialog dan diskusi. Karena ada perbedaan itulah ada dinamika hidup dan upaya membangun saling pengertian dan kerukunan. Bukan justru merusak keyakinan masing-masing agama untuk dibawa kepada satu agama baru bernama ”Pluralisme Agama”. (Bersambung).





Read More......
Comments
Diposkan oleh Nursani Ahmad on Saturday, January 23, 2010

Penulis: Henri Shalahuddin

Alkisah, sekelompok pemuka kaum kafir Quraisy mendatangi Rasulullah saw, seraya berkata: "Wahai Muhammad! Ikutlah agama kami, niscaya kami pun akan mengikuti agamamu. Sembahlah tuhan-tuhan kami selama setahun dan kami akan menyembah Tuhanmu dalam setahun". Rasulullah menjawab: "Aku berlindung kepada Allah dari perbuatan syirik. Mendengar jawaban ini, mereka tidak menyerah, bahkan meringankan penawaran dengan hanya meminta beliau mengakui keberadaan tuhan mereka: "Terimalah sebagian tuhan-tuhan kami, niscaya kami akan beriman kepadamu dan menyembah Tuhanmu". Lalu turunlah surat "al-Kafirun" dalam al-Quran.
Rata Penuh
Keesokan harinya, beliau pergi ke Masjidil Haram. Di sana para pemuka Quraisy sedang berkumpul. Lalu Rasulullah menghampiri dan berdiri di tengah-tengah mereka, . Beliau bacakan wahyu yang baru diterimanya: “Katakanlah, hai orang-orang kafir! Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah, dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, dan kamu pun tidak pernah menjadi penyembah apa yang aku sembah. Bagimu agamamu dan bagiku agamaku.” (Terj. QS al-Kafirun). Dengan jawaban Nabi yang tegas itu, kaum Quraisy pun berputus asa. Peristiwa ini disebut dalam banyak kitab tafsir, seperti Tafsir imam Tabari (w. 310H), Ibnu Katsir (w. 774H), al-Baghwi (w. 516H), al-Alusi (w. 1270H), dsb. Dan tidak ada satu pun perbedaan yang kontradiktif di kalangan ulama tafsir dalam menguraikan makna surat al-Kafirun.

Sekilas, tawaran kaum Quraisy itu tampak simpatik dan – dalam bahasa sekarang – pluralis. Tapi, dengan bimbingan wahyu dari Allah, Nabi saw menolak tegas. Beliau tidak melemah untuk menunjukkan suatu keteguhan hati dalam mengemban Risalah Allah. Padahal, bisa saja orang berpikir, jika jika saja Nabi Muhammad menerima tawaran mereka, maka kerukunan akan tercipta. Bahkan, kaum Quraisy bersedia memberikan banyak harta yang dimiliki dan menjadikan beliau orang terkaya di Makkah, serta mempersilahkan beliau mengawini perempuan mana saja yang beliau maui.

Di samping itu, mereka juga berjanji akan tunduk setia kepada aturan Rasulullah asalkan beliau mau mengakui tuhan mereka dan tidak mengusiknya. Mereka menyakinkan bahwa tawaran ini terdapat kebaikan (maslahat), saling menguntungkan dan menyenangkan semua pihak. (lihat tafsir Tabari dan Ma'alim Tanzil/al-Baghwi). Maka Allah pun menguatkan hati beliau, "Katakanlah: "Maka apakah kepada selain Allah kamu menyuruhku menyembah, wahai orang-orang yang jahil?" (QS. 39:64). Al-Qur'an mengkategorikan pola pikir "arisan keyakinan" atau dalam istilah akademisnya dikenal dengan “kesatuan transenden agama-agama” sebagai tindakan orang jahil yang tidak berpengetahuan. Agama Islam yang berlandaskan tauhid mempunyai karakteristik dan pandangan hidup sendiri yang tidak bisa disamakan dengan agama-agama lain. Orang jahil bukan hanya mereka yang kosong dari ilmu pengetahuan, tapi juga mereka yang menyakini sesuatu yang keliru. Ibn al-Qayyim dalam kitabnya, "Tahzib Madarij al-Salikin", menjelaskan bahwa kejahilan itu adalah memandang baik sesuatu yang mestinya buruk atau menganggap sempurna sesuatu yang mestinya kurang. Jika kejahilan ini dibiarkan terpelihara, maka ia akan menghasilkan kezaliman. Ibn al-Qayyim menjelaskan bahwa kezaliman itu berarti meletakkan sesuatu secara tidak proporsional. Seperti marah pada sesuatu yang seharusnya direlakan dan merelakan padahal semestinya harus marah; bersabar dalam kebodohan; bakhil dalam kondisi lapang; dst.

Sedangkan kezaliman terbesar adalah perbuatan syirik. Yakni sebuah sikap yang menyakini adanya tuhan selain Allah; adanya kebenaran yang sama mutlaknya dengan kebenaran agama Allah; adanya keyakinan bahwa semua agama itu diibaratkan sebagai jalan yang sama-sama validnya menuju Tuhan yang sama. Tradisi syirik seperti ini anehnya justru dijadikan tolak ukur bertoleransi dan tren beragama pada sebagian masyarakat modern. Bahkan kajian kritis terhadap suatu agama atau menyakini bahwa agama yang dianutnya itu benar akan dipandang kaum pluralis sebagai tindakan yang tidak toleran dan menyebarkan kebencian. (www.apologeticsindex.org/p14.html). Sebuah koran nasional 3/11/2007 pun menurunkan sebuah ulasan bedah buku yang bertema: "Sikap Tak Dukung Pluralisme Justru Ciptakan Teroris Baru" Sayangnya, secara akademis justru banyak artikel, buku, seminar dan materi perkuliahan yang mengajarkan sikap mencampur adukkan yang Haq dan yang bathil. Sebuah buku berjudul Islam Pluralis: Wacana Kesetaraan kaum Beriman, menulis: (a) "Kita tidak dapat mengatakan bahwa (agama) yang satu lebih baik dari yang lain.” (b) “Semua agama itu kembali kepada Allah. Islam, Hindu, Budha, Nasrani, Yahudi, kembalinya kepada Allah". Ada juga inteletktual yang menjawab pertanyaan, siapa saja yang layak masuk surga, maka siapa saja, asalkan berakhlak mulis, tanpa memandang agamanya apa.

Pluralisme agama sebenarnya adalah konsep yang dihasilkan dari kebijakan politik dalam menengahi konflik agama maupun konflik yang mengatasnamakan agama di Barat. Dengan konsep ini, para pemuka agama dipaksa membuktikan dirinya bersih dari label-label "tidak toleran" dan "berpikiran sempit". Sehingga mereka bisa diterima di dunia posmodern, di mana setiap keyakinan harus didasarkan pada relativisme. Oleh karena itu, setiap klaim kebenaran berdasar kitab suci, hukum dan moral yang sudah kedaluwarsa harus dihindari. (www.allaboutreligion.org/religious-pluralism.htm) Di Indonesia, paradigma lintas keyakinan sudah mulai dikembangkan kedalam Islam. Akhirnya banyak akademisi yang latah menyatakan: "Karena itu, berdasarkan hasil kajian dalam buku ini dari berbagai ayat al-Qur'an, maka pada hakekatnya setiap agama bisa dikatakan al-Islam". (buku: Tafsir Inklusif Makna Islam). Di buku
lain juga disebutkan: "Sampai di sini, sejatinya pengertian Islam harus dipahami dalam makna generiknya, yaitu sikap pasrah dan tunduk kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dalam hal ini, tidaklah terlalu tepat jika Islam dibatasi hanya untuk agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw."

Islam secara jelas membedakan antara mukmin dan kafir, tauhid dan syirik, petunjuk dan kesesatan, serta melarang mencampuradukkan antara yang hak dan yang batil. Pembedaan identitas ini tidak menghalangi umat Islam untuk menjalin muamalah, bermain sepak bola bersama dan berbuat baik kepada pemeluk agama lain. Bahkan Islam secara tegas melarang umatnya mencaci maki keyakinan orang kafir (QS. 6:108). Prinsip tertinggi bertoleransi sudah ditawarkan Islam di penghujung surat al-Kafirun: lakum dinukum waliya din”. Jadi, sikap Islam terhadap agama lain sangat tegas: kalau itu kalian anggap sebagai “agama”, maka itu adalah urusan kalian, tetapi kami mempunyai agama dan pandangan hidup sendiri. Lebih lanjut, surat al-Kafirun merupakan perisai umat dari segala bentuk syirik dan diibaratkan setara dengan seperempat al-Qur'an. Oleh karena itu, Rasulullah mengajarkan kita untuk senantiasa membacanya sebelum beranjak tidur, di samping bacaan yang lain. Ataukah kita masih mau mencari lagi cara-cara bertoleransi untuk menandingi surat al-Kafirun? (***)









Read More......
Comments
Diposkan oleh Nursani Ahmad on Wednesday, January 20, 2010

Penulis: Anis Malik Thoha

Perdebatan dan kontroversi tentang masalah Pluralisme kembali menghangat di Indonesia. Meskipun masalah ini sudah banyak ditulis dan didiskusikan, pro-kontra itu terus saja berlangsung. Dalam mencermati hiruk-pikuk wacana “Pluralisme” pada umumnya, dan “Pluralisme Agama” khususnya, yang tengah marak di negeri kita pada dasawarsa pertama abad ke-21 ini; pun juga dalam berbagai kesempatan mengisi berbagai workshop, seminar dan konferensi, khusus mengenai isu dan wacana tersebut, saya merasa gamang, ada sesuatu yang sangat mengusik nalar kesadaran.

Bagaimana tidak? Wacana ini sudah sedemikian melebar dan meluas, serta merambah ke berbagai ranah, dan disahami oleh berbagai kalangan – mulai dari politisi, budayawan, agamawan sampai akademik, tapi topik utama yang diwacanakan ini nyaris tidak pernah benar-benar diupayakan pendefinisiannya secara teknis atau sesuai dengan yang dimaksudkan oleh para ahlinya. Padahal inilah langkah metodologis awal yang mesti dilakukan oleh siapa pun yang interest dan berkepentingan dengan isu ini. Lebih dari itu, sebetulnya masalah ini adalah masalah tuntutan logis belaka yang niscaya, yang jika diabaikan maka secara tak terhindarkan akan menciptakan tidak saja kerancuan atau kebingungan (confusion), tapi juga pada akhirnya mengaburkan dan bahkan menyesatkan (misleading).

Para ulama kita terdahulu dari berbagai bidang dan disiplin ilmu ternyata sangat peka dan menyadari betapa krusialnya problem definisi ini sebelum mereka mengupas bahasan-bahasan di bidang masing-masing secara detail. Para fuqaha’, misalnya, begitu sistematis dalam mengupas masalah-masalah fiqh, dimulai dengan definisi-definisi yang gamblang secara lughawy maupun teknisnya: apa itu taharah, wudhu, tayammum, mandi, dsb. Tapi sayang sekali, dewasa ini model dan tradisi semacam ini tampak banyak ditinggalkan oleh kalangan kita, khususnya dalam hal berwacana Pluralisme Agama.

Entah karena sebab oversight atau apa, yang jelas pada hakekatnya tidak banyak di kalangan kita yang mencoba mengerti atau memahami, apalagi mempersoalkan problem definisi ini dengan betul dan bijak. Seakan-akan istilah Pluralisme Agama ini sudah cukup jelas dan, oleh karenanya, boleh taken for granted. Padahal, istilah “pluralisme” itu jelas-jelas istilah (baca: ideologi) pendatang yang merangsek ke alam sadar dan di-bawah-sadar kita bersama-sama dengan istilah-istilah dan ideologi-ideologi asing yang lain, seperti democracy, humanism, liberalism, dsb. yang tentu saja tidak bisa kita maknai seenak kita atau menurut “selera” dan asumsi kita.

Secara umum dapat dikatakan bahwa kebanyakan orang yang ditokohkan di kalangan kita beranggapan secara simplistis bahwa “pluralisme adalah toleransi” atau “pluralisme agama adalah toleransi agama”. Fakta ini dapat dilihat daripada ingar-bingarnya reaksi dan respon yang cenderung “emosional” terhadap fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang dikeluarkan pada tahun 2005 tentang hukum haramnya Sekularisme, Pluralisme dan Liberalisme (atau yang dikenal dengan SIPILIS), dan juga terhadap resolusi Muzakarah Ulama Se-Malaysia, 2006, di Negeri Perak, Malaysia, yang dibacakan oleh Mufti Perak, Datuk Dr. Harussani, yang menegaskan hukum yang sama dengan fatwa MUI. Yang menyedihkan, anggapan atau asumsi simplistik ini tidak hanya terbatas pada kalangan “awam” (yang memang tak terdidik secara akademis dalam bidang ini), tapi hatta kalangan para tokoh atau yang ditokohkan yang memang spesialisasi akademiknya di bidang ini pun tampak begitu over-confident dengan pemahamannya yang simplistik.

Salah satu contoh yang paling konkrit adalah sebuah Disertasi Doktor di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, yang kemudian diterbitkan pada awal tahun 2009 yang lalu dengan judul Argumen Pluralisme Agama: Membangun Toleransi Berbasis Al-Qur’an. Dalam buku ini tak nampak ada upaya yang serius dari pengarangnya untuk mendiskusikan definisi teori atau faham Pluralisme Agama yang menjadi topik utama bahasannya, malah terjebak pada pengertian yang keliru di atas tadi. Pembaca yang cermat tidak perlu bersusah-payah melongok kedalamnya, dari judul saja sudah cukup untuk mengetahui apa gerangan yang dimaksudkan oleh pengarangnya tentang faham Pluralisme Agama ini, yang tiada lain adalah “toleransi agama”.

Tapi meskipun demikian, anehnya buku ini mendapat sambutan yang luar biasa oleh media massa kita, dan juga sanjungan dan pujian yang sangat berlebihan dari sederet nama orang-orang yang ditokohkan di masyakarat Indonesia dengan latar-belakang yang beragam yang jumlahnya lebih dari selusin. Hal ini semakin membuktikan betapa kacaunya dunia pemikiran dan akademik di kalangan kita.

Anggapan bahwa “pluralisme agama adalah toleransi agama” adalah anggapan subyektif yang jelas-jelas ditolak oleh para pakar dan penganjur pluralisme sendiri. Diana L. Eck, direktur The Pluralism Project di Universitas Harvard, Amerika Serikat, misalnya, dalam penjelasan resminya yang berjudul “What is Pluralism?” dan diulangi dalam “From Diversity to Pluralism” (masing-masing bisa diakses dan dibaca pada http://pluralism.org/pluralism/what_is_pluralism.php, dan http://pluralism.org/pluralism/essays/from_diversity_to_pluralism.php), menyuguhkan empat karakteristik utama untuk mendefinisikan faham ini secara detail. Dia menyatakan salah satunya bahwa “pluralism is not just tolerance,” yang bermakna “pluralisme bukanlah sekedar toleransi.” Pernyataan yang lebih kurang sama juga dia sampaikan dalam keynote addressnya yang berjudul “A New Religious America: Managing Religious Diversity in a Democracy: Challenges and Prospects for the 21st Century” pada MAAS International Conference on Religious Pluralism in Democratic Societies, di Kuala Lumpur, Malaysia, Agustus 20-21, 2002. Lebih lanjut ia berkata dalam keynote addressnya ini:
I would propose that pluralism goes beyond mere tolerance to the active attempt to understand the other... Although tolerance is no doubt a step forward from intolerance, it does not require new neighbors to know anything about one another. Tolerance comes from a position of strength. I can tolerate many minorities if I am in power, but if I myself am a member of a small minority, what does tolerance mean? ... a truly pluralist society will need to move beyond tolerance toward constructive understanding... Tolerance can create a climate of restraint, but not a climate of understanding. Tolerance is far too fragile a foundation for a religiously complex society, and in the world in which we live today, our ignorance of one another will be increasingly costly. (penegasan dari penulis)

(Saya usulkan bahwa pluralisme itu lebih dari sekadar toleransi menjadi upaya aktif memahami (orang/kelompok)yang lain… Meski tak diragukan lagi toleransi itu selangkah lebih maju daripada intoleransi, ia tidak menuntut orang-orang yang bertetangga baru untuk tahu sedikit pun antara satu dengan lainnya. Toleransi muncul dari pihak yang kuat posisinya. Saya dapat toleran dengan banyak kelompok minoritas jika saya kuat (berkuasa), tapi jika saya sendiri dari kelompok minoritas, apa artinya toleransi? … suatu masyarakat yang betul-betul pluralis perlu melampaui toleransi menuju pemahaman yang konstruktif… Toleransi dapat menciptakan iklim pengekangan-diri, tapi bukan iklim (saling) memahami. Toleransi adalah pondasi yang sangat rapuh dan rentan bagi sebuah masyarakat yang beragam agama, dan di dunia dimana kita hidup sekarang ini, ketidak-tahuan kita antara satu dengan lainnya ongkosnya (yang harus dibayar) akan semakin mahal).

Jadi sangat jelas sekali apa yang dimaksudkan dengan pluralisme oleh kaum pluralis sejati. Mereka tidak mengingkari pentingnya toleransi, “There is no question that tolerance is important,” kata Eck dalam makalahnya yang lain (“From Diversity to Pluralism”), tapi segera setelah itu ia tambahkan: “but tolerance by itself may be a deceptive virtue” (tetapi toleransi itu sendiri boleh jadi menjadi suatu budi-pekerti/kebaikan yang menipu). Pandangan miring terhadap toleransi ini sebetulnya sudah mulai dilantunkan kalangan pemikir pluralis semenjak tahun 60-an pada abad ke-20 yang lalu.

Sebut saja, misalnya, Albert Dondeyne yang dalam bukunya, Faith and the World, yang terbit di Dublin oleh Gill and Son pada tahun 1963, menulis pada halaman 231: “Let us note that was what then called tolerance would be considered today as the expression of systematic intolerance. In other words, tolerance was then almost synonymous with moderate intolerance.” (Mari kita catat bahwa apa yang dahulu dinamakan toleransi, kini telah dianggap sebagai sebuah ekspresi ketidaktoleranan yang sistematis. Dalam istilah lain, toleransi dengan begitu hampir sinonim dengan intoleransi yang moderat).

Bahkan sebelumnya Arnold Toynbee, seorang sejarawan Inggris terkemuka, dalam bukunya, An Historian’s Approach to Religion, yang terbit di London oleh Oxford University Press, tahun 1956, sudah mewanti-wanti bahwa “toleransi tidak akan memiliki arti yang positif,” bahkan “tidak sempurna dan hakiki, kecuali apabila manifestasinya berubah menjadi kecintaan.” (hal. 251)

Yang perlu digaris-bawahi di sini adalah bahwa bagi kalangan pluralis sejati, Pluralisme pada umumnya dan Pluralisme Agama pada khususnya bukanlah toleransi sebagaimana yang jamak di(salah)fahami oleh kalangan pluralis. Penekanan Pluralisme lebih pada “kesamaan” atau “kesetaraan” (equality) dalam segala hal, termasuk “beragama”. Setiap pemeluk agama harus memandang sama pada semua agama dan pemeluknya. Pandangan ini pada akhirnya akan menggerus konsep keyakinan ”iman-kufur”, ”tauhid-syirik”, dalam konsepsi Islam.

Al-Quran jelas menyebut orang mukmin sebagai ”khairul bariyyah” (sebaik-baik makhluk), sedangkan orang kafir disebut ”syarrul bariyyah” (seburuk-buruk makhluk). Bahkan, al-Quran juga tidak menyetarakan antara orang shaleh dengan orang jahat (fasik). Orang yang paling mulia disisi Allah adalah orang yang taqwa. Maka, Islam punya konsep kesetaraan sendiri yang jelas berbeda dengan konsep kesetaraan kaum Pluralis Agama.

Karena itu, memang umat Islam harus sangat berhati-hati dalam mengadopsi satu istilah atau paham yang jika tidak berhati-hati akan dapat merusak keimanannya sendiri. Islam – sejak awal kelahirannya – sudah memiliki konsep yang jelas bagaimana memandang agama lain dan bagaimana berhubungan dengan pemeluk agama lain. Seharusnya konsep inilah yang digali dan dikembangkan, bukan justru mengadopsi konsep yang lahir dari masyarakat yang selama ratusan tahun tidak mengakui bahkan menindas keberagaman (pluralitas).

Read More......
Comments
Diposkan oleh Nursani Ahmad on Friday, January 15, 2010

Penulis: Hamid Fahmy Zarkasyi

" Our goal is a Christian nation. We have a Biblical duty, we are called by God, to conquer this country.. We don't want equal time. We don't want pluralism." Randall Terry, Founder of Operation Rescue.

Itulah sekelumit cetusan hati seorang penganut Kristen. Randall mungkin terlalu keras dan dicap intoleran. Tapi apa salahnya orang berda’wah jika itu perintah. Mestinya, dalam masyarakat yang plural, pernyataan Randall adalah jamak.

Mestinya Randal pernah baca tulisan Akbar S Ahmed tahun 90 an “Postmodernisme dipicu oleh semangat pluralism”. Tapi kini Randal merasa pluralisme bagai orde zaman postmo. Sebab ia memiliki rencana, bala tentara dan dana. Dipromosikan pada area sacred yakni agama, dan profane yakni masyarakat luas. Ini merupakan kelanjutan proyek Barat modern yakni sekularisasi. Pengembangan paham pluralism pada masyarakat modern, Peter Berger (1967) membantu proses sekularisasi. Padahal pada kesempatan lain dia pernah menyatakan sekularisasi umat Islam telah gagal kini sebagai gantinya adalah pluralism.

Tidak hanya merupakan program ganda, pluralisme pun merupakan kata bersayap. Terkadang bermakna toleransi dan disaat lain berarti relativisme. Dalam Religious 'Pluralism' or Tolerance?" Robert E. Regier & Timothy J. Dailey, juga tegas bahwa banyak orang hari ini yang dibingungkan oleh istilah toleransi keagamaan tradisional Barat dengan pluralism agama. Yang kedua berasumsi semua agama adalah sama-sama valid. Ini menurutnya menghasilkan relativisme moral dan ketidak beraturan etika (ethical chaos). Tokoh Katholik yang lain Rick Rood menulis “Pluralisme agama adalah pandangan bahwa semua agama adalah sama-sama benarnya sebagai jalan menuju Tuhan…. Perbedaan antara agama hanyalah permukaan; semua menuju pada tujuan yang sama. Inilah sayap pluralism, yang kiri toleransi dan yang kanan adalah relativisme.

Pandangan relativis juga ada dalam pikiran Diana L Eck, pimpinan proyek pluralisme Amerika. Agama-agama dan pandangan hidup sekuler adalah sama benar dan validnya. Benar jika dilihat dari dalam kulturnya sendiri. Maka dalam strategi Diana L. Eck., dalam "The challenge of pluralism," pluralitas digandengkan dengan pluralism. Sebab pluralitas saja tidak cukup, seorang pluralis harus terlibat inten. Artinya mengakui pluralitas agama tidak cukup, mestinya mengakui realitas kebenaran agama-agama. Itulah target program pluralisme.

Pengertian Diana didukung Ronald Thiemann. Dalam buku Toward a Confucian Pluralism: Globalization in Dialogue ia jelaskan bahwa pluralism itu adalah keyakinan bahwa kebenaran keyakinan kita tidak terbukti dengan sendirinya (self evident). Ini bukan berarti tidak punya bukti, tapi bukti kita tidak bisa meyakinkan orang yang tidak setuju. Seorang pluralis juga harus yakin bahwa orang yang tidak setuju dengan kita juga rasional. Artinya seorang pluralis harus mengakui rasionalitas atau validitas agama lain.

Pandangan Ronald jelas sekali relativistis, tapi Ronald berkilah, itu bukan relativis. Sebab pluralis tidak memaksa orang lain percaya, katanya. Kita bisa saja punya bukti kebenaran yang kuat, lanjtunya, tapi itu tidak akan memaksa orang lain percaya keimanan kita.

Tapi tidak semua sepakat dengan pandangan yang pro pluralisme. Kalangan gereja telah lama gerah dengan paham pluralism. Maka tidak heran jika Dr. Dawe Robert L. Dabney dalam Christian Century May 12, 1982 menulis bahwa gaung pluralisme telah memasuki ruang-ruang gereja. “Namun pemahaman kita cenderung sosiologi daripada teologis” tulisnya. Menurut professor teologi sistimatis di Union Theological Seminary, Richmond, Virginia itu pluralism mempunyai dua sisi negative-positif. Disatu sisi gereja harus terima berbagai pandangan baik konservatif ataupun liberal, yang alim atau yang brengsek, feminis atau tradisionalis, aliran kiri atau kanan. Disisi lain orang diluar gereja merasa senang sebab dengan pluralisme tidak ada lagi upaya menyingkirkan orang yang tak sefaham.

Dalam sebuah interview tahun 1998 teolog Anglican John Stott tegas menyatakan pluralism adalah mengakui kebenaran setiap agama, dan menolak untuk memilih diantara semua agama atau juga menolak penyebaran agama Kristen (evangelisme). Lebih telak lagi pernyataan rekannya, Gregory Koukl. Dalam sebuah interview radio tentang pluralism ia mengatakan “saya rasa konsep pluralisme agama masa kini adalah bodoh (stupid)….konsep bodohnya adalah ide bahwa semua agama pada dasarnya sama-sama benar”. Dalam bahasa informal America ia katakanya That is just flat out stupid.

John Carroll, uskup pertama Baltimore menyatakaan dengan pluralisme gereja Katholik di Amerika dapat dua keuntungan, dari jusifikasi politik dan teologis. Tapi pada saat yang sama juga mendapat tantangan dari situasi sosial yang pluralistis. Disatu sisi dituntut toleransi sipil atau sosial disisi lain intoleransi teologis. Jika gagal dalam hal ini taruhannya Katholik menjadi tidak laku dipasaran. Disisi lain Caroll khawatir akan ada persaingan antara kelompok agama dan ini tentu membahayakan kehidupan sipil.

Para peneliti sosiologi agama juga membuktikan kekhawatiran para petinggi gereja. Para peneliti menemukan bahwa pluralism agama melemahkan keterlibatan masyarakat dalam agama. Bagi Finke and Stark (1988) dengan pluralisme monopoli keagamaan menjadi “malas” alias tidak semangat dan diganti dengan meningkatnya kompetisi antar agama agar sesuai dengan kebutuhan. Ketika Negara atau lembaga publik tidak lagi mengobarkan kebaikan suatu agama, maka pemeluk agama-agama itu akan kehilangan kualitas atau intensitas keimanan atau kepercayaan pada agamanya. Disitu keterlibatan masyaraka pada agama menjadi turun. Semakin pluralis seseorang semakin rendah semangatnya pergi ke gereja.

Sensus di Kanada oleh Olson and Hadaway (1998), membuktitkan bahwa pluralisme menggergoti semangat masyarakat dalam kegiatan keagamaan di Amerika Utara. Pendekatan kognitif Berger malah lebih jelas bahwa dengan pluralisme agama individu menjadi sulit mengimani agama tertentu. Stark and Bainbridge (1987) juga mencatat ketika seseorang berbeda pendapat tentang (ajaran) suatu agama, maka salah satunya akan berkurang keimanannya. Kesimpulan Joseph M. Mcshane, S.J., Dosen religious studies di LeMoyne College in Syracuse, New York menarik dicermati. Dalam 200 tahun gereja-gereja Amerika menikmati “karunia” pluralisme tapi 40 tahun terakhir, gereja akhirnya harus menanggung efek pluralism yang merusak. Kini beda antara penganut Katholik dan orang Amerika biasa telah hilang.

Dinegeri ini “dagangan” pluralisme laris manis di pasar cendekiawan Muslim. Disertasi, workshop, LSM, seminar, jurnal mendukung penuh paham pluralisme, teologis atau sosiologis. Bahkan dinegeri para pluralis membuka sorga bagi semua agama. Disuatu saat nanti mungkin menjelang ajal seorang Kyai boleh dibaptis, dan setelah dimakamkan seorang pendeta boleh ditalqin, agar dialam sana bisa memilih sorga masing-masing yang “plural” itu. Wallahu a’lam

Read More......
Comments

Search